7. Tahap tes bahasa Jepang
Terdiri dari :
- Hiragana, Katakana, Kata Benda, Kata Kerja , Kata Sifat (Standar kelulusan 80 persen).
- Tes Tata Bahasa Jepang pelajaran 1 – 12 (Standar kelulusan 75 persen).
Bagi calon peserta yang nilainya dibawah standar kelulusan, akan diberikan kesempatan mengulang tes (remidi) sebanyak 2 (dua) kali.
Remidi dilakukan pada waktu dan tempat yang akan ditentukan oleh Direktorat Bina Pemagangan.
Bagi calon peserta yang tidak hadir 2 kali remidi, maka dinyatakan mengundurkan diri/gagal.***