PRFMNEWS - Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah X Jawa Barat (Jabar) Ambar Triwidodo memastikan tidak memberlakukan ‘blacklist’ (memasukkan dalam daftar hitam) guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, M. Sabil Fadhillah (34).
Selain memastikan Sabil tidak masuk blacklist usai berkomentar ‘maneh’ di Instagram (IG) Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ambar memastikan pula data pokok pendidikan (dapodik) mantan guru SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon itu masih aktif dan tidak dihapus.
"Untuk dapodik yang bersangkutan masih aktif, jadi tidak ada 'blacklist' dari dunia pendidikan (bagi Sabil Fadhillah usai kejadian komentar ‘maneh’ di IG Ridwan Kamil)," kata Ambar, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Baca Juga: Tolak Pemberantasan Bisnis Impor Pakaian Bekas, Adian Napitupulu Angkat Nama Pasar Cimol Gedebage
Ditegaskan pula oleh Ambar, alasan Sabil dipecat oleh Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon bukan semata-mata karena komentar 'maneh' di IG Ridwan Kamil.
Namun Ambar menyebut, pemecatan Sabil sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon karena dari keterangan sekolah, yang bersangkutan sebelumnya pernah beberapa kali melakukan pelanggaran kode etik guru.
"Tidak benar pemecatan karena komentar di IG, kami hanya pengawasan dan pembinaan. Kami memberikan teguran dan kami tidak melarang berkomentar di mana pun," tuturnya.
Ambar menambahkan, Ridwan Kamil juga tidak pernah memerintahkan apapun kepada dirinya, sehingga apa yang dialami Sabil murni antara pihak sekolah dan yang bersangkutan.