Ridwan Kamil Tegaskan Tak Perintahkan Sekolah untuk Berhentikan Guru yang Mengkritiknya

- 15 Maret 2023, 17:20 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Seorang guru di Cirebon diberhentikan dari pekerjaannya karena dianggap melanggar etik guru dan melanggar tata tertib yayasan yang menaungi sekolah tempat dia mengajar usai mengkritik Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di media sosial.

Guru bernama Muhamad Sabil Fadhilah itu sebelumnya mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil saat melakukan video call dengan siswa SMPN 3 Kota Tasimalaya yang patungan beli sepatu untuk temanya.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai, ato pribadi @ridwankamil???" komentar @sabulfadhillah dalam unggahan Ridwan Kamil yang turut dibalas "Ceuk maneh kumaha?" oleh @ridwankamil.

Baca Juga: Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Guru SMK Dipecat Gara-gara Komentar 'Maneh' di IG-nya

Setelah kejadian itu, Ridwan Kamil mengaku menghubungi pihak sekolah atau yayasan di mana guru tersebut mengajar.

Ridwan Kamil menegaskan, dia tidak meminta yang bersangkutan diberhentikan, melainkan hanya minta yang bersangkutan untuk diingatkan atau dinasihati saja.

"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," tulis Ridwan Kamil dalam klarifikasi yang dia unggah instagram @ridwankamil Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Hari Kedua All England 2023, Berikut Jadwal 10 Wakil Indonesia yang Bertanding Hari ini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x