Bupati Pastikan Syarat Pencairan Bantuan Bangun Rumah Gempa Cianjur Dipermudah

- 6 Maret 2023, 17:10 WIB
Herman Suherman, Bupati Cianjur/Antara
Herman Suherman, Bupati Cianjur/Antara /


PRFMNEWS - Bupati Cianjur, Herman Suherman memastikan syarat pencairan bantuan dana stimulan warga korban gempa untuk membangun kembali rumahnya sudah dipermudah.

Sesuai instruksi Presiden Jokowi, Herman mengatakan, syaratnya cukup dengan menyertakan surat keterangan RT dan Desa.

"Presiden Jokowi ingin pencarian stimulan dana gempa disederhanakan, persyaratan yang harus dilengkapi warga jangan dipersulit, ketika akan melakukan perbaikan rumah. Mereka tidak perlu membuat rencana anggaran biaya (RAB) dan rancangan bangun (RB)," ujar Herman, dikutip dari ANTARA, Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga: Pemerintah Jawa Barat Bangun Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Gempa di Cianjur

Herman juga menegaskan, syarat menunjukkan sertifikat rumah juga dihapus apabila memang tidak punya.

Kemudahan tersebut telah disosialisasikan pada camat dan kepala desa untuk disampaikan kembali pada warga, sehingga warga yang rumahnya belum terdata dan belum mendapatkan bantuan segera masuk dalam daftar penerima.

"Setelah mendapatkan stimulan untuk membangun rumah, warga diwajibkan mendokumentasikan setiap tahap pembangunan, sebagai laporan pertanggungjawaban nantinya, termasuk ketika diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," jelasnya.

Baca Juga: Hunian Tetap untuk Korban Gempa Cianjur Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran Idulfitri

Baca Juga: 135 Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Gempa Cianjur

Kementerian Keuangan telah menggelontorkan uang senilai Rp1,2 triliun untuk warga penyintas gempa Cianjur untuk membangun kembali rumahnya yang rusak ringan, sedang dan berat.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x