Proses Hukum ODGJ Bakar Masjid di Garut Berlanjut, Polisi Gandeng Tim Ahli

- 28 Januari 2023, 10:50 WIB
Sebuah masjid di Garut dibakar seorang ODGJ
Sebuah masjid di Garut dibakar seorang ODGJ /Antara/


PRFMNEWS – Polisi melanjutkan proses hukum ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang membakar masjid di Kampung Nagrog, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu 22 Januari 2023 malam.

Dalam memeriksa pelaku ODGJ yang membakar masjid di Leles Garut ini, polisi turut menggandeng tim ahli kejiwaan dan ahli pidana.

Upaya melibatkan dokter spesialis kesehatan jiwa atau psikiater dan ahli pidana ini dipilih polisi guna memastikan kelanjutan status hukum dalam kasus pembakaran masjid di Garut oleh ODGJ ini.

Baca Juga: Gali Keterangan Saksi, ODGJ Pembakar Masjid di Garut Sempat Bilang Begini ke Keluarga Sebelum Kejadian

Nantinya, dari hasil pemeriksaan tim ahli inilah, polisi akan mengetahui secara pasti pelaku pembakar masjid di Garut ini benar mengalami gangguan jiwa atau tidak, dan memutuskan kasusnya berlanjut ke penyidikan atau dihentikan.

"Kami memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti terkait kasus itu dan kami telah berkoordinasi dengan dokter psikiatri dan juga dengan ahli pidana," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Rio menambahkan, menurut rencana, hasil pemeriksaan dari tim ahli itu akan disampaikan kepada publik pada Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Beberkan Motif ODGJ Bakar Masjid di Garut, Polisi: Tidak Ada Unsur Kesengajaan

"Senin besok akan kami putuskan kasus ini layak atau tidak untuk dilanjutkan," terangnya.

Sebelumnya, pelaku berinisial E (29) diamankan setelah insiden pembakaran sebuah masjid itu terjadi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x