Ridwan Kamil Jawab Keresahan Sopir Angkot Usai Bus Listrik Bandung Raya Mengaspal, Begini Katanya

- 26 Desember 2022, 17:10 WIB
Penumpang menunggu keberangkatan bus listrik di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022). Kementerian Perhubungan memberikan bantuan sebanyak delapan unit bus listrik di Kota Bandung.
Penumpang menunggu keberangkatan bus listrik di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022). Kementerian Perhubungan memberikan bantuan sebanyak delapan unit bus listrik di Kota Bandung. /Raisan Al Farisi/foc/ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan delapan unit BRT (Bus Rapid Transit) menggunakan armada bus listrik yang beroperasi di kawasan Bandung Raya pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Usai 8 BRT menggunakan bus listrik ini diresmikan Ridwan Kamil, maka angkutan massal berkonsep Go Green tersebut telah secara aktif mengaspal di kawasan Bandung Raya.

Ridwan Kamil menuturkan pengoperasian 8 BRT Bandung Raya menggunakan bus listrik ini akan memunculkan keresahan bagi para sopir angkutan kota (angkot) yang rutenya bersinggungan.

Baca Juga: 8 BRT Gunakan Bus Listrik Sudah Beroperasi, Ridwan Kamil: Jenis Armadanya Disesuaikan Kontur Bandung Raya

Kendati demikian, Ridwan Kamil mengaku sudah menyiapkan solusi bagi para sopir angkot yang ekosistemnya akan terganggu dengan keberadaan 8 BRT Bandung Raya ini.

Terkait kekhawatiran ekosistem angkot terganggu usai dioperasikannya BRT Bandung Raya, Ridwan Kamil menyatakan angkot akan dikonversikan ke dalam bus BRT.

Termasuk para sopir angkot, imbuhnya, juga akan menjadi bagian konsorsium transportasi publik.

Baca Juga: Warga Kota Bandung Inginkan Moda Angkutan Massal Lain, Bukan Hanya BRT

"Waktu jadi sopir angkot pendapatannya sekian, nanti jadi sopir bus pendapatannya juga sekian, hanya berubah yang tadinya sopir angkot nanti menjadi sopir bus," ungkapnya usai meresmikan 8 BRT di Kota Bandung, 24 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x