Viral Oknum Pengendara Motor Berhentikan Ambulance yang Bawa Pasien di Depok

- 11 Juli 2020, 18:17 WIB
Seorang oknum pengendara sepeda motor di Sawangan Depok viral usai memberhentikan ambulance yang tengah membawa pasien *Tangkapan layar @infodepok_id
Seorang oknum pengendara sepeda motor di Sawangan Depok viral usai memberhentikan ambulance yang tengah membawa pasien *Tangkapan layar @infodepok_id /

Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Gondol Sepeda di Hegarmanah Kota Bandung

Perlu diketahui mobil ambulans merupakan salah satu kendaraan yang memperoleh hak khusus di jalan raya. Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993, Pasal 65 Ayat 1, mobil ambulance yang mengangkut orang sakit wajib didahulukan diberikan jalan.***⁣

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x