BUMD Jabar ini Buka Rekrutmen Posisi Khusus Usia Maksimal 55 Tahun, Simak Syaratnya

- 4 Desember 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi Lowongan kerja BUMD Jabar
Ilustrasi Lowongan kerja BUMD Jabar //pexels/ukas


PRFMNEWS – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Perseroda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka rekrutmen posisi khusus pada Desember 2022.

Rekrutmen di PT Jaswita Jabar ini dibuka untuk mencari kandidat terbaik yang akan mengisi jabatan direktur di salah satu BUMD Jawa Barat tersebut.

Jadwal pendaftaran untuk melamar posisi direktur di PT Jaswita Jabar ini sudah dibuka mulai Sabtu, 3 Desember 2022 dan akan ditutup pada 9 Desember 2022.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Link Daftar dan Cek Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2 untuk 890 Posisi

Bagi pelamar posisi direktur PT Jaswita Jabar ini dapat mengirimkan lamaran secara online melalui link khusus yang telah disiapkan.

Berikut ini syarat umum yang perlu diperhatikan bagi pelamar posisi direktur PT Jaswita Jabar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia pada Pancasila, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. Berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan (1 level dibawah Direksi) yang selaras dengan jabatan yang dilamar.
5. Usia pada saat melamar Direksi minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
6. Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S-1).
7. Mahir berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
9. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui https://bit.ly/FormPendaftaranJaswita .
10. Pendaftaran dibuka mulai hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022 Jam 08.00 WIB dan ditutup pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2022 Jam 09.00 WIB dengan melampirkan persyaratan Administrasi format PDF/JPG (maks 15 MB), sebagai berikut :

Baca Juga: Pelamar yang Pernah Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 1, Tak Perlu Buat Akun Lagi pada Batch 2

a. Surat Lamaran dan Pernyataan yang ditandatangani (bermaterai).
b. Daftar Riwayat Hidup sekurang-kurangnya berisi riwayat pendidikan formal dan Diklat/pelatihan yang relevan, pengalaman kerja dan jabatan, kualifikasi dan keahlian, rekomendasi dan prestasi, serta uraian singkat performa perusahaan tempat bekerja saat ini/sebelumnya.
c. Pas photo terbaru berwarna dengan latar belakang cerah.
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP yang masih berlaku.
e. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah/swasta;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
g. Ijazah strata pendidikan formal yang pernah diikuti dan transkrip nilai dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dalam dan/atau luar negeri.
h. Paklaring dan/atau Surat keputusan jabatan sesuai dengan uraian pengalaman kerja pada Curriculum Vitae.
i. Rekomendasi yang khusus ditujukan kepada Pelamar untuk menduduki jabatan yang dilamar dari personal yang memiliki reputasi baik dan relevan dengan bidang jabatan yang dilamar (apabila ada).
j. Sertifikat diklat/pelatihan yang pernah diikuti dan relevan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada).
k. Penghargaan/award atau sejenisnya yang pernah diraih dan relevan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada).

Baca Juga: Ada Syarat Lampirkan SKCK dalam Rekrutmen Bersama BUMN, Begini Cara Bikin SKCK Secara Online

Selain itu, pelamar juga perlu memperhatikan syarat khusus berikut ini:
1. Memiliki kemampuan dan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
2. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif dan jabatan lainnya termasuk jabatan dengan potensi konflik kepentingan.
4. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan Negara, tindakan pidana dan tindakan lainnya yang tercela di bidang perbankan, pidana korupsi, dicabut hak pilihnya berdasarkan Keputusan Pengadilan dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
5. Bersedia tidak merangkap jabatan sebagai anggota Direksi pada BUMD, BUMN dan badan usaha swasta, serta pejabat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan komitmen bersedia mengundurkan diri dari jabatan rangkap tersebut.
6. Tidak pernah dinyatakan pailit, dan tidak pernah menjadi pemegang saham atau anggota Direksi atau Komisaris yang dinyatakan pailit berdasarkan ketentuan Pengadilan dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengajuan permohonan.
7. Bersedia mengikuti Seleksi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan.
8. Bersedia menandatangani kontrak kinerja sebelum diangkat sebagai Direktur.
9. Menulis makalah tentang success story dalam posisi jabatan yang pernah dijabat dan dituangkan dalam bentuk karya tulis orisinil (disusun sendiri) sebanyak – banyaknya 8 (delapan) halaman termasuk halaman judul dengan ketentuan penulisan menggunakan bahasa Indonesia, diketik pada kertas ukuran A4, Huruf Arial ukuran 10, spasi 1,5 dan format PDF yang berisi antara lain :

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x