Gugus Tugas Covid-19 Jabar Bakal Gelar Rapid Test Bagi Peserta dan Panitia UTBK 2020

- 6 Juli 2020, 21:48 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).*
Ilustrasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).* /Pikiran-Rakyat.com/Ade Bayu Indra

PRFMNEWS - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 sudah mulai dilaksanakan di sejumlah kampus mulai Minggu 5 Juli kemarin.

Pelaksanaan UTBK yang merupakan syarat utama mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ini menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Koordinator Sub Divisi Deteksi Dini dan Pelacakan Kontak pada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPP) Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya akan melakukan rapid test secara random kepada peserta dan panitia di 7 perguruan tinggi di Jawa Barat.

Baca Juga: Slow Fashion, Jalani Tiga Bulan Tanpa Belanja Baju Baru, Bisa Ga Ya?

Adapun 7 perguruan tinggi tersebut yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Siliwangi (Unsil), Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).

"Untuk memetakan screening peserta dan petugas dalam UTBK kita akan lakukan rapid test random sampling. Kita akan swab proporsional, peserta dan panitia akan diambl sampling secara random supaya tahu mereka aman dari Covid atau tidak," kata Dedi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: Puing-Puing Sisa Rumah di Tamansari Terbakar, Penyebabnya Masih dalam Penyelidikan

Dedi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengundang para rektor dan bupati/walikota untuk membahas pelaksanaan UTBK 2020.

Poin utamanya, UTBK harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dalam pertemuan tersebut disepakati juga bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19, peserta dari luar Jawa Barat bisa melaksanakan UTBK di domisilinya masing-masing.

Baca Juga: Keren ! Bayi Gajah Asal Riau Dapat Sertifikat Bertanda Tangan Gubernur

Kemudian bagi peserta yang berasal dari Jawa Barat, diwajibkan menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.

Selain itu pada saat pelaksanaan, peserta yang sedang sakit atau suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius tidak diperkenankan mengikuti UTBK.

"Walau mereka (peserta) diwajibkan untuk membawa surat bebas Covid-19, kita pastikan juga peserta yang masuk tidak dalam keadaan sakit, dan suhu tubuh di atas 38 derajat celsius," katanya.***

Untuk diketahui, UTBK tahun 2020 dilakukan sebanyak dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan dari tanggal 5 sampai 14 Juli. Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada 20 sampai 29 Juli 2020.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x