Komisi Perlindungan Anak Jabar: Aturan Prioritas Umur dalam PPDB Kurang Sosialisasi

- 1 Juli 2020, 10:09 WIB
Ilustrasi PPDB.**
Ilustrasi PPDB.** /Dok. PRFM

PRFMNEWS - Komnas Perlindungan Anak menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada empat laporan percobaan bunuh diri yang dilakukan anak karena tidak lolos masuk ke sekolah negeri impian dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ketua Komisi Perlindungan Anak Jawa Barat, Diah Puspitasari mengatakan kasus anak yang stres akibat PPDB berulang kali terjadi tiap tahunnya.

"Kita amati di Jabar banyak kasus anak sampai stres tidak hanya tahun ini, tiap PPDB banyak," kata Diah saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 30 Juni 2020.

Baca Juga: Pilkada Saat Pandemi, Legislator: Protokol Kesehatan Harus Detail

Dia mengatakan, anak stres karena kecewa tidak diterima di sekolah tujuan.

Hal itu salahsatunya disebabkan aturan PPDB soal prioritas umur. Ia pun menilai aturan prioritas umur pada PPDB ini kurang sosialisasi.

"Soal aturan pembatasan usia ini kurang sosialisasi, sehingga banyak yang kecewa. Tes akademik bagus, tapi terkalahkan oleh yang usianya lebih tua," kata dia.

Seharusnya kata dia, prestasi akademik mesti dilihat. "Kalau anak sudah mampu, prestasi akademik sudah memenuhi, harusnya fair (adil) jangan sampai karena usia jadi terganjal," katanya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin ke Polri: Bimbing Masyarakat Menuju Normal Baru

Terlepas dari aturan itu, ia mengatakan peran orangtua disini sangat vital.

Orangtua harus mendampingi anak dan memberi motivasi bahwa sekolah dimana pun sama saja.

"Orangtua harus memberi motivasi ke anak bahwa tidak sekolah di sekolah yang diharapkan, bisa di sekolah swasta tidak apa-apa, asal rajin. Beri motivasi sehingga tumbuh percaya diri," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x