PRFMNEWS – Polres Bogor mengungkap kasus perusakan dan pencurian di SD Negeri Cihideung Ilir 04, Ciampea, Kabupaten Bogor.
Polisi menyatakan perusakan dan pencurian di SD Negeri Cihideung Ilir 04 Bogor ini dilakukan oleh sekelompok pelaku yang mengaku sebagai gangster.
Empat pelaku perusakan dan pencurian tersebut sudah ditangkap polisi. Mereka berinisial MA, MI, DH, dan KW.
Kepada polisi, para pelaku mengaku motif merusak dan mencuri barang-barang di SD kawasan Ciampea Bogor tersebut hanya demi membeli narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Buah Pisang Ampuh Atasi Gejala Asam Lambung dengan Cepat, Kata dr. Ema
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, jajarannya menemukan barang bukti ganja dari tangan salah satu pelaku.
"Dari salah satu pelaku berinisial MI, kami amankan satu genggam narkoba jenis ganja. Mereka kami amankan di sebuah kontrakan di wilayah Cihideung Ilir," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Iman menambahkan, keempat pelaku diringkus di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Kamis 3 November 2022 malam.
Namun, masih ada satu pelaku lainnya berinisial G, lanjutnya, yang hingga kini masih berstatus buron.