KPU Karawang Gelar Rapid Test untuk Verifikator Dukungan Calon Perseorangan

- 30 Juni 2020, 13:52 WIB
Ilustrasi Rapid Test.**
Ilustrasi Rapid Test.** /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Meski di tengah pandemi covid-19, semua tahapan Pilkada Serentak 2020 tetap dilanjutkan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan (Independen).

Untuk memastikan semua verifikator dalam kondisi sehat, KPU Karawang telah melakukan rapid test kepada semua verifikator di semua kecamatan di Karawang.

"Kami melaksanakan rapid test di seluruh kecamatan bagi petugas yang akan melakukan verifikasi faktual atau para verifikator itu sejumlah 2.094 petugas," kata Miftah saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga: Polresta Bandung Gratiskan Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM Warga yang Tanggal Lahirnya 1 Juli

Dalam pelaksanaan rapid test ini, KPU Karawang bekerja sama dengan tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Karawang. Hasilnya, tak ada petugas yang mendapat hasil reaktif dari rapid test tersebut.

Tak hanya itu, para verifikator itu pun dibekali dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan pelindung wajah (face shield). Hal ini diberikan karena para verifikator ini bertemu langsung dengan para warga.

Setelah proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU Karawang adalah tahapan pencocokan dan meneliti (coklit) daftar pemilih. Nantinya, akan ada pembentukan panitia untuk coklit ini.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Tak Keluarkan Aturan Tentang Pungutan Pajak Sepeda

"Nah ini pun sudah kami koordinasikan dengan gugus tugas Kabupaten Karawang agar PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang akan bekerja mencoklit daftar pemilih agar dapat di-rapid test juga," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x