PSBB Jabar Selesai, Syarat Bagi Pengunjung Pangandaran Tetap Sama, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

- 27 Juni 2020, 20:30 WIB
Objek wisata di Pangandaran siap menyambut Smiling West Java Great Sale seJabar yang akan dibuka secara simbolis oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 1 Juli 2020 besok melalui virtual.*
Objek wisata di Pangandaran siap menyambut Smiling West Java Great Sale seJabar yang akan dibuka secara simbolis oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 1 Juli 2020 besok melalui virtual.* /Kabar Priangan/Agus Kusnadi

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memutuskan tidak akan ada lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Jawa Barat. PSBB tingkat provinsi Jabar sendiri telah berakhir pada Jumat 26 Juni kemarin.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, meski PSBB Jabar sudah selesai, persyaratan bagi pengunjung tempat wisata Pangandaran masih sama.

Baca Juga: Dapat Restu dari Walikota, Grab Segera Ajukan Surat Agar Bisa Angkut Penumpang Lagi

Pihaknya mewajibkan pengunjung membawa surat keterangan bebas Covid-19, dan membatasi pengunjung hanya dari daerah Jabar saja.

Kebijakan baru terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terutama pada sektor pariwisata di Pangandaran baru akan diputuskan pada evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandangaran pada 30 Juni mendatang.

"Pemda Pangandaran akan melakukan evaluasi pada 30 Juni, setelah itu akan diputuskan kebijakan baru," kata Untung saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 27 Juni 2020.

Baca Juga: Restui Ojol Angkut Penumpang Lagi, Oded: Segera Ajukan Suratnya

Setelah evaluasi tersebut, Untung mengatakan ada kemungkinan pihaknya memberikan izin wisatawan rombongan bisa berwisata di Pangandaran.

Pasalnya, sampai saat ini yang sudah diperbolehkan berkunjung adalah wisatawan perseorangan dan keluarga.

"Yang diperbolehkan sekarang yang sifatnya individu dan keluarga," kata dia.

Baca Juga: Oded Restui Ojol Angkut Penumpang Lagi, Tinggal Tunggu Pengajuan Formal dari Aplikator

Seperti diketahui, Pemkab Pangandaran sudah membuka kembali tempat wisata sejak 5 Juni 2020.

Kabupaten Pangandaran sendiri ditetapkan sebagai zona biru Covid-19 di Jawa Barat.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x