Gandeng Jasa Medivest, Pemprov Jabar Tangani Limbah Medis Covid-19

- 23 Juni 2020, 20:23 WIB
Sarana pengolahan limbah Jasa Medivest.**
Sarana pengolahan limbah Jasa Medivest.** /Dok Humas Pemprov Jabar.

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) via PT Jasa Medivest berkomitmen untuk menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius, khususnya limbah Covid-19. Limbah medis Covid-19 di sejumlah provinsi di Indonesia juga ditangani Jasa Medivest.

Direktur Jasa Medivest, Olivia Allan mengatakan, kapasitas penanganan limbah B3 infeksius Jasa Medivest telah mencapai 24 ton per hari, sejak April lalu. Hal itu sebagai upaya antisipasi lonjakan limbah medis, terkait penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayah Jabar.

"Kapasitas kami sudah 24 ton per hari. Limbah medis infeksius, termasuk COVID-19. Dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Sumatera Barat, Jambi, dan DKI Jakarta, kami tangani juga," kata Olivia, Selasa (23/6/20).

Baca Juga: Terjadi Kesalahan Terknis dalam PPDB Jabar, Calon Siswa Mendadak Dinyatakan Tidak Diterima

Jasa Medivest sendiri merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jasa Sarana yang fokus dalam pengelolaan limbah medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Adapun limbah medis merupakan segala jenis sampah yang mengandung bahan infeksius (atau bahan yang berpotensi infeksius), berasal dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, serta klinik hewan.

Olivia menyatakan, volume limbah medis yang ditangani pihaknya meningkat sekitar 20 persen selama pandemi Covid-19. Dalam kurun Maret sampai April, Jasa Medivest sudah menangani sekitar 1,5 ton limbah Covid-19 dari berbagai provinsi.

"Kemarin kami diminta Kementerian Kesehatan mengangkut limbah infeksius hasil dari penggunaan APD, bekas alat suntik, dan peralatan pengambilan swab di Asrama Karantina Pademangan, Jakarta Utara," ucapnya.

Baca Juga: Hasil PSBB, Pemkot Bandung Klaim Berhasil Kendalikan Covid-19

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x