Ridwan Kamil Lantik Dikdik S. Nugrahawan sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi

- 23 Oktober 2022, 12:25 WIB
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dikdik S. Nugrahawan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dikdik S. Nugrahawan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi /HUMAS JABAR


PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dikdik S. Nugrahawan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 22 Oktober 2022.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/ 2022. Dikdik akan memimpin Pemerintahan Kota Cimahi hingga satu tahun ke depan.

Dikdik yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi ini menggantikan Wali Kota Cimahi sebelumnya, Ngatiyana yang purnatugas terhitung 22 Oktober 2022.

Baca Juga: Beri Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Lebak, Ridwan Kamil: Sebagian Darah Saya dari Keluarga Banten

Usai pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan, Gubernur Ridwan Kamil mengamanatkan sejumlah hal kepada Dikdik.

Terkait pelayanan publik, Dikdik diminta untuk membangun fondasi integritas dan inovasi pelayanan publik.

"Layani masyarakat Cimahi dengan sepenuh hati, dekat dan rajin menyapa rakyat. Tugas kita juga harus bisa mencari solusi terhadap permasalahan di Kota Cimahi," ujar Gubernur.

Baca Juga: Kasus Penusukan Anak di Cimahi, Keluarga Korban Ungkap 2 Pengakuan di Balik Kejadian

Kang Emil, sapaan akrabnya, juga meminta kepemimpinan Dikdik membawa Pemda Kota Cimahi menjadi pemerintahan yang profesional menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dengan sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam waktu dekat ini, Kang Emil menuturkan, tahun depan dunia global akan menghadapi resesi ekonomi. Pemda Kota Cimahi harus memikirkan dampak dari perlambatan aktivitas ekonomi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x