Pesantren Dibuka, Gubernur Jabar: Hasil Musyawarah dengan Ulama

- 17 Juni 2020, 13:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil //Dok Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG, (PRFM) – Pesantren di wilayah zona biru dan hijau akan mulai diizinkan beoperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait hal tersebut telah diubah menyesuaikan dengan aspirasi yang berkembang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak-pihak terkait salah satunya ulama dan kiai.

“SK Gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku Wakil Gugus Tugas dengan 79 ulama,” ujarnya, Selasa (16/6/20).

Baca Juga: Salah Satu Langkah Jangka Panjang, Komisi IX DPR RI Dorong Adanya Kelas Standar di BPJS Kesehatan

Emil, begitu ia akrab disapa, menegaskan Pemda Provinsi Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan stakeholders terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Poinnya adalah kami ini kalau melakukan kebijakan selalu musyawarah. Gak mungkin gugus tugas melakukan keputusan terhadap hajat hidup orang tanpa mengajak orang yang terdampak untuk diskusi,” tegasnya.

Emil memaparkan, pesantren diizinkan untuk beroperasi terlebih dahulu dari sekolah umum, mengingat kurikulum yang digunakan pesantren tidak sama dengan sekolah umum. Selain itu, mayoritas pesantren dimiliki atas nama pribadi, sehingga kebijakan kurikulum yang digunakan masing-masing pesantren pun berbeda.

Baca Juga: TVRI Putuskan Tak Lagi Siarkan Siaran Langsung Liga Inggris

Dengan demikian, tidak akan terjadi kejomplangan kualitas pendidikan antar pesantren. Sedangkan bagi sekolah umum kepemilikan dan kurikulumnya diatur oleh negara sehingga pergerakannya harus satu irama.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x