Terungkap! Selain Rem Blong, Operator Bus PO Pandawa Kecelakaan Maut di Ciamis Lalai Hal Penting Ini

- 22 Mei 2022, 20:50 WIB
Bagian depan Bus Wisata Pandawa pembawa peziarah asal Balaraja, Tengerang, Banten yang kecelakaan di Jalan Raya Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022.
Bagian depan Bus Wisata Pandawa pembawa peziarah asal Balaraja, Tengerang, Banten yang kecelakaan di Jalan Raya Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko/

PRFMNEWS - Kecelakaan maut bus tabrak rumah yang terjadi di Ciamis pada Sabtu, 21 Mei 2022 diduga kuat lantaran rem blong.

Selain itu bus PO Pandawa ternyata melalaikan satu hal penting terkait aturan jalan dan kelayakan kendaraan.

Hal ini disampaikan langsung Dirjen Hubdat (Perhubungan Darat) saat meninjau langsung ke lokasi kejadian kecelakaan maut di Panumbangan Ciamis.

Baca Juga: All Indonesian Final SEA Games 2021, Leo/Daniel Raih Medali Emas

Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Budi Setiyadi meminta pihak kepolisian untuk segera menindak tegas kelalaian bus PO pandawa yang menyebabkan kecelakaan maut di Ciamis.

Budi menyampaikan, bus PO Pandawa ternyata mangkir uji KIR. Seperti diketahui, setiap kendaraan diharuskan untuk menguji kelayakan kendaraan, baik kendaraan umum atau barang.

“Bus ini juga seharusnya sudah 2 kali uji KIR, tapi nyatanya tidak dilakukan oleh operator,” tutur Budi Setiyadi pada Tim PRFM saat meninjau lokasi kecelakaan bus di Ciamis pada hari ini Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: Ryohei Mizayaki dan Reza Kusuma Dicoret Robert Alberts Bidik Pemain Diklat Persib Bandung

Selain tidak ikuti uji KIR. Budi menuturkan bahwa bus PO Pandawa ini tidak memiliki izin operasional jalan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x