Aktivitas Kampus di Jabar dan Banten Tetap Mengikuti Kebijakan Pemerintah Daerah

- 10 Juni 2020, 19:26 WIB
Proses perkuliahaan secara online.
Proses perkuliahaan secara online. /Dok Fakultas Hukum Unpas.

BANDUNG, (PRFM) – Akitivitas perkuliahan pada kampus di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Banten dipastikan tetap mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

Seperti yang dinyatakan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Jabar dan Banten, Uman Suherman, hampir seluruh kampus di Jabar dan Banten sudah sangat memadai untuk melakukan akvitias perkuliahan secara online.

Baca Juga: Ojol di Kota Bandung Sudah Boleh Angkut Penumpang

“Sejak pandemi ini berkembang, maka kampus mengedepankan agar bagaimana untuk menyelematkan seluruh jiwa di kampus, baik dosen, mahasiswa maupun karyawan di kampus,” tuturnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (10/6/2020).

Meski mengikuti teknis penyelanggaraan aktivitas belajar mengajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Uman menyatakan kampus di wilayah Jabar dan Banten harus mematuhi kebijakan pemerintah daerah.

“Jika PSBB di suatu wilayah di Jawa Barat dan Banten dipepanjang, maka kampus harus mengikuti aturan itu. Lagi pula, aktivitas perkuliahan bisa dilakukan secara online, bahkan sidang skripsi bisa dilakukan secara online,” tegasnya.

Menurut Uman, kampus dan mahasiswa merupakan agen pemecahan masalah yang terjadi di dalam masyarakat. Kemampuan pemecahan sebuah kampus saat ini harus dibuktikan di tengan pandemi Virus Corona (Covid-19) seperti saat ini.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x