Wisatawan yang Mau ke Pangandaran Harus Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

- 10 Juni 2020, 13:44 WIB
Objek wisata Pangandaran siap menyambut era new normal.*
Objek wisata Pangandaran siap menyambut era new normal.* / AGUS KUSNADI/"KP"

BANDUNG,(PRFM) - Kabupaten Pangandaran ditetapkan sebagai zona biru Covid-19 di Jawa Barat. Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran saat ini tengah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau kenormalan baru.

Ketua Balawista Pangandaran Haerudin mengatakan, dengan diterapkannya AKB, kunjungan wisatawan sudah mulai kembali ramai.

Terjadi peningkatan jumlah pengunjung sekitar 50% jika dibandingkan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Perbandingan dengan PSBB kemarin sekitar 50%, memang belum begitu banyak, tapi kelihatan ramai. Pas PSBB sama sekali tidak boleh masuk tempat wisata (Pangandaran), sekarang sudah zona biru Pemda sepakat untuk menerapkan AKB, jadi bisa terima wisatawan tapi khusus Jabar dulu," kata Haerudin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (9/6/2020).

Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Ini Rinciannya

Ia mengatakan saat penerapan AKB, semua pengunjung diperiksa terlebih dahulu di pos cek point perbatasan Pangandaran.

Disana pengunjung atau wisatawan harus bisa memperlihatkan surat keterangan sehat atau surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.

Kalau bisa memperlihatkan surat tersebut, diperbolehkan masuk dan berwisata di Pangandaran. Namun, bila tidak membawa surat keterangan sehat, disuruh putar balik.

"Sampai saat ini tidak ada masalah, makanya pengunjung dan wisatawan bisa masuk dan aktivitas disini sesuai protokol kesehatan," kata dia.

Di kawasan wisata, pengunjung juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.

Baca Juga: Terbitkan Revisi Permenhub, Kemenhub Atur Ulang Kapasitas Penumpang

Tak hanya berlaku bagi pengunjung, pelaku industri pariwisata disana juga wajib sehat dengan terlebih dahulu melakukan tes kesehatan.

"Karena pengunjung yang datang sudah terpantau begitu masuk perbatasan sudah menunjukan surat keterangan sehat, maka pelaku wisata juga harus betul-betul sehat," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x