Kedapatan Mabuk dan Bawa Senjata Api, Polisi Ringkus Seorang Pria di Cileunyi

- 8 Juni 2020, 19:24 WIB
Seorang pria diringkus Unit Reskrim Polsek Cileunyi terkait kasus kepemilikan senjata api, Jumat (5/6/2020)
Seorang pria diringkus Unit Reskrim Polsek Cileunyi terkait kasus kepemilikan senjata api, Jumat (5/6/2020) //Dok Unit Reskrim Polsek Cileunyi.

BANDUNG, (PRFM) – Seorang pengendara mobil di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mendadak diringkus polisi pada Jumat (5/6/2020) malam.

Pengendara yang diketahui merupakan pria dewasa tersebut ditangkap polisi lantaran membawa dua pistol di dalam mobil yang ia kendarai.

Dituturkan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cileunyi Iptu Rina Lestari, penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebut adanya sebuah mobil yang melaju secara ugal-ugalan di kawasan Cileunyi.

Baca Juga: Khawatir Kasus Covid-19 Meningkat, Oded Minta Warga Kota Bandung Tetap Disiplin

Baca Juga: Sudah Lakukan Isolasi, PD Pasar Tetap Lacak Kemungkinan Penyebaran Covid-19 di Pasar Leuwipanjang

Laporan ini kemudian direspons oleh jajaran Reskrim Polsek Cileunyi dengan melakukan pemeriksaan terhadap pria yang mengandarai mobil tersebut.

“Kami lakukan penggeledahan saat pria tersebut sedang berhenti di depan toko aksesoris kendaraan. Di toko ini sempat terjadi keributan karena kehadiran pria tersebut. Kami duga laki-laki tersebut terlibat cekcok dengan orang yang ada di dalam toko aksesoris mobil itu,” kata Rina saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2020).

Saat melakukan penggeledahan, jajaran Reskrim Polsek Cileunyi menemukan dua buah pistol di dalam mobil yang dikendarai pria tersebut. Salah satu pistol diketahui sebagai senjata api jenis Makarov berisi dua butir peluru.

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Beri Dukungan kepada Widi Mulia

Baca Juga: Update Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung, 8 Juni 2020

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x