Di Tengah Pandemi, Ridwan Kamil Sampaikan Tausiah Pernikahan Secara Virtual

- 7 Juni 2020, 16:33 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan tausiah pernikahan secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (6/6/2020).**
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan tausiah pernikahan secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (6/6/2020).** /HUMAS JABAR

BANDUNG,(PRFM) - Di tengah pendemi covid-19, warga masih diperbolehkan menggelar acara akad pernikahan. Acara akad pernikahan ini harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sebelum pandemi rutin menghadiri hingga memberikan tausiah pernikahan. Dia sering menghadiri beberapa resepsi pernikahan, menjadi saksi, hingga memberikan tausiah pernikahan warga Jabar.

Pada Sabtu, 6 Juni 2020 kemarin, untuk pertama kalinya Ridwan Kamil kembali memberikan tausiah pernikahan. Hanya saja, tausiah ini dia sampaikan secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung. Tausiah ini dia sampaikan dalam prosesi pernikahan Santi Sopandi dan Adli Anshari.

Baca Juga: PKL di Kota Bandung Boleh Kembali Berjualan dan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Tausiah pernikahan yang diberikan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- secara daring (online) pertama kalinya dari Gedung Pakuan ini sekaligus salah satu contoh penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi covid-19.

Meski pernikahan dilakukan di tengah pandemi, Kang Emil pun berujar bahwa hal itu tetap bisa dilaksanakan sesuai syariat agama.

“Ini juga pertama kali saya memberikan ceramah dalam bentuk virtual, menandakan syariat tidak berubah dan Adaptasi Kebiasaan Baru sedang kita terapkan,” kata Kang Emil.

Baca Juga: PSSI Terus Lakukan Persiapan Piala Dunia U-20 Meski di Tengah Pandemi

Sementara kepentingan lain seperti resepsi lanjut kang Emil dapat menyesuaikan waktu pelaksanaannya demi mengutamakan keselamatan serta tetap menjadi peristiwa yang tidak terlupakan alias memorable.

“Ini adalah kebahagiaan dalam suasana yang tidak biasa, mudah-mudahan menjadi hikmah bagi kita bahwa yang terpenting adalah terjadinya akad nikah sesuai syariat, lain-lain adalah hal-hal yang bisa menyesuaikan,” tutur Kang Emil.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x