Ada 10 Protokol Kesehatan dalam Rancangan Protokol Kesehatan di Ponpes

- 5 Juni 2020, 20:03 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menyampakaikan 10 rancangan protokol kesehatan dari Pemprov Jabar untuk Ponpes.**
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menyampakaikan 10 rancangan protokol kesehatan dari Pemprov Jabar untuk Ponpes.** /HUMAS JABAR

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menyusun protokol kesehatan dalam penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Protokol kesehatan ini akan dibuat secara menyeluruh termasuk di lingkungan pesantren. Sebagaimana di ketahui, Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan jumlah pesantren yang cukup banyak.

Dalam rangkan penyusunan protokol kesehatan di lingkungan pesantren, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memimpin video conference dengan perwakilan pengurus pondok pesantren (ponpes) se-Jabar dari Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Para Pedagang di Pasar Baru Berharap Secepatnya Bisa Kembali Berjualan Karena Sudah Habis Bekal

Uu yang menjabat sebagai panglima santri Jabar menyampaikan rancangan 10 protokol kesehatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kepada 59 pimpinan ponpes, pengurus, hingga perwakilan ormas yang mengikuti pertemuan online tersebut.

Pertama, seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker. Kedua, santri selalu di cek suhu tubuhnya sehingga ketika ada santri dengan gejala COVID-19 bisa ditindaklanjuti. Ketiga, santri harus selalu mencuci tangan setiap beraktivitas. Keempat, pengurus ponpes harus menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer di setiap tempat.

Baca Juga: AKB di Kabupaten Bandung, Dadang Naser: Ulah Langsung Boncengan Tilu

Kelima, ponpes harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz/pengajar. Keenam, penghuni ponpes dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Ketujuh, rutin membersihkan fasilitas ponpes dengan disinfektan.

Kedelapan, pesantren harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Kesembilan, jika ada kasus, segera hubungi layanan kesehatan. Kesepuluh, yakni mengimbau para kiai untuk selalu memimpin doa atau selawat.

"Ini rancangan bagi kami untuk membuat keputusan. Di mal, masjid, sudah ada SOP. Tapi (untuk SOP) pesantren tidak bisa gegabah, tidak bisa membuat keputusan tanpa terima masukan dari kiai atau ulama karena mereka yang paham situasi kondisi pesantrennya," ucap Kang Uu.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x