Baca Juga: Soal Rencana Pembukaan Kembali Mal, APPBI Jabar: Kita Siapkan Protokol Kesehatan Ketat
2 JUNI 2020
Bisa beraktivitas :
• Tempat ibadah masjid, gereja, wihara, pura, kelenteng pembatasan jumlah jamaah maksimum 50 % dari kapasitas, protokol kesehatan ketat
• Isolasi/Karantina kesehatan, jam operasional normal.
• Rumah Sakit, jam operasional normal, sebagian poliklinik rawat jalan dibuka, rawat inap normal.
• Faskes Tingkat pertama, jam operasional normal semua layanan kesehatan buka, 75 % dari kapasitas layanan pasien.
• Perkantoran jam operasional normal, jumlah pegawai 25% pegawai WFH dengan jadwal piket
• Perbankan, jam operasional 08.00-14.00, melayani transaksi online, jumlah pegawai 25 % WFH dengan jadwal piket, pengunjung 50 % dari kapasitas
• Hotel, hanya melayani penginapan dan makan minum di kamar.
• Manufaktur Industri, jam operasional beroperasi dengan pengurangan jam kerja dan/atau pengaturan shift, jumlah pekerja yang masuk < 75 % dari kapasitas gedung.
• Warung makan/restoran/kafe, jam operasional normal, jumlah pengunjung 50% dari kapasitas. Utamakan layanan pesan antar.
• Supermarket bahan makanan pokok jam operasional 09.00-18.00, pembatasan pengunjung 50% kapasitas.
• Minimarket jam operasional 08.00-18.00, pembatasan pengunjung 50 % kapasitas.
• Pasar Rakyat jam operasional 05.00-16.00, pembatasan pengunjung 50 % kapasitas.
• Terminal, jam operasional 05.00-19.00, pembatasan pengunjung 50 % dari kapasitas.
• Perjalanan, mobilitas, pembatasan dalam provinsi.
Baca Juga: TNI Kerahkan 3.400 Personel Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru di Jabar
9 JUNI 2020
Bisa beraktivitas
• Lokasi wisata, jam operasional normal, kunjungan individual bukan rombongan
• Mal, jam operaional dibuka terbatas, pembatasan pengunjung 50% dari kapasitas gedung
21 JUNI 2020
Bisa beraktivitas
• Taman, jam operasional 06.00-09.00 dan 15.00-18.00, jumlah pengunjung 50% dari kapasitas.
• Penyelenggaraan acara, hiburan dan olahraga berkelompok, wajib mendapat izin dari pihak berwenang disertai kesiapan protokol kesehatan.