BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Kabupaten Garut mengimbau warganya untuk tidak keluar rumah pada malam hari. Pasalnya potensi penyebaran virus corona (Covid-19) lebih cepat saat gelap.
Wakil Bupati dr. Helmi Budiman yang sekaligus menjabat Wakil ketua Gugus Tugas Kabupaten Garut menyatakan pada siang hari virus corona cenderung mudah mati karena sinar matahari.
"Pada malam hari, selain virus berkembang lebih cepat, daya tahan tubuh manusiapun menurun akibat kecapaian, karenanya potensi penyebaran COVID-19 pada malam hari jauh lebih besar," ungkap Helmi saat memimpin rapat koordinasi, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: PSBB di Kota Bandung Diperpanjang, Tempat Ibadah dan Restoran Boleh Buka
Dalam rapat tersebut Pemkab Garut bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membahas terkait penambahan 3 pasien positif Covid dari desa Samida, kecamatan Selaawi, Jumat (29/05/2020).
Wakil Bupati Helmi Budiman mengatakan, Pemkab Garut akan mengkarantina warga desa Samida selama 14 hari, dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bersifat lokal di Kecamatan Selaawi.
"Keputusan ini diambil karena desa Samida tingkat reproduksi virus cukup tinggi, ODP, PDP juga tinggi," ujarnya.
Baca Juga: P3BTC Tolak Ajakan Aksi Unjuk Rasa pada 2 Juni 2020
Ditambahkan Helmi, Penambahan pasien positif COVID-19 dari desa Samida selaawi sebanyak 3 orang terdiri dari seorang ibu (41) dan dua anaknya masing-masing berusia 9 dan 15 tahun, yang selanjutnya disebut KC-14, KC 15 dan KC 16.