Sektor Usaha Fiber Optik Ikut Terdampak Pandemi Covid-19

- 23 Mei 2020, 16:54 WIB
Ilusrtrasi bidang usaha fiber optik
Ilusrtrasi bidang usaha fiber optik //Dok Apnatel Jabar.

BANDUNG, (PRFM) - Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia sudah berlangsung selama kurang lebih 2 bulan.

Berdasarkan data per 22 Mei 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, telah terkonfirmasi 20.796 kasus positif Covid-19 dengan 14.413 kasus aktif, 5.057 kasus sembuh, dan 1.326 kasus meninggal.

Pandemi Covid-19 tidak dipungkiri telah melumpuhkan perkenomian di Indonesia. Ini dikarenakan adanya sistem pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah pusat.

Baca Juga: Sesuai Esensi, Ijab Kabul Zakat Bisa Manfaatkan Teknologi Komunikasi

Ketua Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi Jawa Barat (Apnatel Jabar) Boris Syaifullah mengungkapkan, sektor usaha fiber optik turut terkena imbas pandemi Covid-19.

Boris menilai, pandemi Covid-19 berdampak pada sektor fiber optik dikarenakan pemerintah membatasi aktivitas bisnis dan aktivitas sosial sehingga berdampak pada keterlambatan pasokan bahan baku serta penyaluran produk kepada konsumen.

“Padahal fiber optik merupakan bidang usaha penyangga sektor telekomunikasi,” ujar Boris dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi PRFM, Sabtu (23/5/2020).

Beberapa perusahaan fiber optik pun merubah pola bisnis. Hal ini dilakukan demi mempertahankan aktivitas bisnis.

Boris yang juga CEO dan Presdir PT. Borsya Cipta Communica mengungkapkan, kebijakan work from home (WFH) dan virtual meeting bagi perusahaan fiber optik kurang begitu efektif karena produk yang dihasilkan berdasarkan padat karya, yakni perusahaan memberikan instruksi kepada karyawan yang berada di posisi krusial untuk mendukung bisnis perusahaan tetap dapat bekerja sebagaimana mestinya dengan fleksibel.

Dalam kondisi yang serba sulit sekarang ini akibat adanya pandemi Covid-19, tidak menutup kemungkinan beberapa perusahaan melakukan efisiensi yaitu dengan cara memutus hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x