BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang warga untuk berkerumun untuk merayakan hari raya Idulfitri 1441 H/2020 ini. Larangan itu mencakup budaya takbir keliling, jalan-jalan di pusat kota, dan lain sebagainya
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan larangan itu ditujukan agar mata rantai Covid-19 di Jawa Barat ini dapat segera diputus.
“Ada kebiasaan budaya takbir keliling banyak orang kemudian pusat perkotaan, banyak orang yang kumpul ini kami berharap tolong untuk tidak dilaksanakan,” tegas Uu saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (23/5/2020).
Baca Juga: Sektor Pariwisata Menderita Bahkan Sebelum Covid-19, ASITA Minta Pemerintah Tegas
Menurutnya, jika ada warga yang memaksa untuk menggelar takbir keliling maupun berkerumun, petugas tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas.
“Tentang takbir keliling ini sudah ada kesiapan dan kesigapan aparat nanti, akan ada tindakan tegas kalau memang itu terjadi di wilayah Jawa Barat. Kapolda sudah menyampaikan hal itu bekerja sama dengan TNI,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia tidak menampik akan adanya keterbatasan personel di lapangan. Sehingga dirinya meminta masyarakat untuk bersinergi memutus penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sedang dalam Kondisi Prihatin, Wakil Wali Kota Bogor: Tunda Takbir Keliling
“Tetapi aparat terbatas, karenanya masyarakat harus bekerja sama,” tutur Uu.