Cegah Penyebaran Covid-19 Gara-gara Mudik Lokal, Polda Jabar Perketat Pemeriksaan di 212 Cek Poin

- 22 Mei 2020, 16:17 WIB
Situasi cek poin di kawasan Kopo Bihbul, Rabu (20/5/2020) pagi.
Situasi cek poin di kawasan Kopo Bihbul, Rabu (20/5/2020) pagi. /BUDI SATRIA/PRFM.

BANDUNG, (PRFM) – Direkrotrat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Ditlantas Polda Jabar) terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengendara dengan adanya larangan aktivitas mudik.

Untuk mengefektifkan pencegahan aktivitas mudik, Ditlantas Polda Jabar turut memfokuskan pengawasan terhadap aktivitas mudik lokal.

Dinformasikan Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Jabar AKBP Agung Reza, sebagai upaya antisipasi mudik lokal, pihaknya mendirikan 212 cek poin pos pemeriksaan antar kota dan kabupaten.

“Khususnya warga yang melakukan mudik lokal, dikhawatirkan ketika ada warna zona merah yang masuk ke zona hijau, maka zona hijau ini akan terdampak penyebaran Virus Corona (Covid-19),” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (22/5/2020).

Hingga H-2 lebaran, Agung menyatakan Ditlantas Polda Jabar telah menindak lebih dari 80 ribu kendaraan yang terindikasi melakukan mudik lokal.

“82.316 kendaraan yang kami tindak di pos pemeriksaan antar kota dan kabupaten. Kami minta putar balik karena terindikasi melakukan mudik lokal,” katanya.

Selain 212 cek poin pos pemeriksaan antar kota dan kabupaten, Ditlantas Polda Jabar turut menyiagakan personel di 9 cek poin pos pemeriksaan antar provinsi atau wilayah perbatasan Jabar.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x