Jadi Pusat Kerumunan, Wali Kota Bogor Bakal Tutup Kios Non Pangan di Semua Pasar

- 18 Mei 2020, 14:51 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya memantau kondisi Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020). Sepekan menjelang Lebaran, kondisi pasar penuh sesak oleh pembeli baju dan aksesoris.*
Wali Kota Bogor Bima Arya memantau kondisi Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020). Sepekan menjelang Lebaran, kondisi pasar penuh sesak oleh pembeli baju dan aksesoris.* //*PRFM News

BANDUNG,(PRFM) - Kota Bogor telah melakukan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku sejak Rabu (13/5/2020) hingga Selasa (26/5/2020).

Dalam pelaksanaan PSBB tahap tiga ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mengatur penerapan sanksi terhadap pelanggar.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, PSBB diperpanjang sebagai langkah antisipasi membludaknya masyarakat menjelang Idul Fitri.

"Kalau tidak dikendalikan, akan terjadi lonjakan kasus positif (Corona), jadi perlu diberlakukan PSBB tahap tiga," kata Bima saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Kaget Lihat Lautan Manusia di Pasar Anyar, Bima Arya:Lebaran Tahun ini Prihatin, Tahan Beli Baju

Bima mengatakan, selama penerapan PSBB, beberapa titik keramaian relatif terkendali, kecuali di pasar.

Di pasar dia bilang, terjadi keramaian lantaran banyak masyarakat yang berbelanja kebutuhan Lebaran.

"Saya kemarin cek ke pasar-pasar, ribuan orang tumpah ruah disana, sebagian besar beli baju Lebaran," kata Bima.

Oleh karena itu, pada masa PSBB tahap tiga ini, pihaknya bakal fokus menekan aktivitas masyarakat di pasar. Terutama di Pasar Anyar, yang sebelumnya viral karena lautan manusia yang belanja baju Lebaran meski tengah diberlakukan PSBB.

"Pasar Anyar itu yang pertama (diperketat), karena yang paling membludak. Kedua di Pasar Bogor," kata dia.

Baca Juga: Camat Pastikan Tak Ada Pasar Kaget di Cibiru Setelah Warga Positif Covid-19 Belanja di Pasar Kaget

Sebagai langkah tegas, Bima menyampaikan, per hari ini Senin (18/5/2020), pihaknya akan menutup kios non pangan di semua pasar.

"Tidak ada toleransi, semua kios non pangan akan kita tutup. Jadi nanti kita akan gelar pasukan disitu, TNI Polri akan menyampaikan untuk menutup kios masing-masing. Hal ini (penutupan kios non pangan) sudah kita sosialisasikan dari kemarin," kata Bima.

Terkait pemberian sanksi, Bima mengatakan ada sanksi tegas menanti bagi mereka yang membandel. Sanksi terkait pelanggaran tersebut telah diatur di Perwal PSBB.

"Ada sanksi denda, sanksi kerja sosial, dan kalau melawan petugas ada sanksi pidana," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x