Pemkab Sumedang Sebut Keakuratan Data Bansos Non DTKS Capai 92 Persen

- 17 Mei 2020, 16:16 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat persiapan penyemprotan disinfektan massal, Sabtu (21/3/2020).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat persiapan penyemprotan disinfektan massal, Sabtu (21/3/2020). /Instagram @dony_ahmad_munir

BANDUNG, (PRFM) – Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengklaim data yang mereka miliki di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non DTKS) akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dinyatakan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, akurasi tinggi data non DTKS ini bisa diraih melalui kerjasama pemerintah daerah hingga aparat kewilayahan.

“Pendataan dilakukan pihak Kecamatan dan Desa melalui RT/RW. Data ini kemudian dikirim dan divalidasi oleh Dinas Sosial agar tidak tercampur dengan DTKS. Kemudian data ini dikirim melalui Pemkab Sumedang kepada Pemprov Jabar,” tuturnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Produser Sangsi Johnny Depp Kembali ke Pirates of the Caribbean

Pendataan terkait non DTKS khusus disasarkan kepada masyarakat rawan miskin baru terdampak Covid-19.

Dari 154 ribu kepala keluarga (KK) data non DTKS yang didapatkan Pemkab Sumedang, mengerucut menjadi 128 ribu KK setelah divalidasi ulang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Sebanyak 128 ribu KK ini kemudian divalidasi ulang dan dipadankan dengan DTKS hingga kemudian tersaring dan menjadi 101 ribu KK non DTKS di wilayah Kabupaten Sumedang,” tambah Dony.

Setelah tahap akhir validasi yang dilakukan Pemprov Jabar, data non DTKS yang diajukan oleh Pemkab Sumedang dinyatakan akurat dengan presentase tinggi hingga 92 persen.

“101 ribu KK ini kemudian divalidasi oleh Pemprov Jabar. Alhamdulilah 92 persen dari 101 ibu KK lolos dan dinyatakan akurat sebagai calon penerima bansos dari non DTKS,” kata Dony.

Baca Juga: Lewat Aplikasi MAUNEH,  Warga Sumedang Bisa Cek Data Penerima Bansos

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x