LPKP Sarankan Bansos Pemprov Jabar Semuanya dalam Bentuk Uang Tunai

- 3 Mei 2020, 07:13 WIB
Ilustrasi - OJOL sedang mengantarkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19.*
Ilustrasi - OJOL sedang mengantarkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19.* /Novianti Nurulliah//

BANDUNG,(PRFM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang sudah ditetapkan.

Adapun bantuan provinsi tersebut adalah senilai Rp500 ribu yang dibagi dalam bentuk 150 ribu berupa uang tunai dan 350 ribu berupa barang kebutuhan pokok.

Terkait kebutuhan pokok tersebut pihak Pemprov akan membelinya dari pedagang pasar tradisional.

Sekretaris Jenderal DPW Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jabar Nandang Sudrajat mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pengurus di kabupaten/kota untuk memetakan setiap pasar.

“Kira-kira 10 ribu pedagang pasar se-Jabar yang ditunjuk untuk terlibat dalam program bansos provinsi ini, dari total 200 ribu lebih pedagang se-Jabar. Kalau pedagang kecil atau ritel tidak mungkin (kerja sama), karena mereka justru terdampak dan akan menerima bantuan.”ungkapnya dalam siaran pers yang diterima PRFMNEWS, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga: Gede Widiade Minta LIB Pertimbangkan Kelanjutan Kompetisi dengan Matang

Menanggapi hal tersebut Lingkar Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) mengatakan bahwa sebaiknya bansos yang disalurkan bulat berupa uang yang disalurkan ke rekening penerima bantuan.

Menurut Ketua LPKP Antonius Doni, pemerintah seharusnya memberikan keleluasaan bagi penerima bantuan untuk membelanjakan dana bansos.

"Kan pihak penerima bantuan yang tahu kebutuhan mereka apa, ya biarkan saja mereka membelanjakannya menurut perhitungan prioritas kebutuhan mereka, mungkin mereka tidak terlalu memprioritaskan gula, atau ada yang mengidap alergi makanan tertentu misalnya kan kurang efektif," ungkapnya.

Doni juga mengatakan bahwa bila bantuan bulat berupa uang akan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut khususnya bagi pedagang kecil/UMKM.

"Kalau pemerintah yang membelanjakan yang dapat untung hanya pedagang pasar dalam hal ini masyarakat kelas menengah keatas sedangkan kalau penerima bantuan membelanjakannya di daerahnya masing-masing tentunya akan terjadi perputaran ekonomi di wilayah itu walaupun kecil, setidaknya warga sekitar ikut terkena dampaknya," ujar Doni.

Baca Juga: Bansos jadi Polemik di Kabupaten Sukabumi, Dewan Sarankan Dinsos dan Kades Diskusi Data

Disamping itu LPKP menyampaikan sebaiknya bansos berupa uang tersebut disalurkan lewat Bank Milik Negara atau Daerah ke rekening penerima bansos.

Hal itu agar penyaluran bansos lebih transparan, akuntabel serta mudah diawasi untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.

"Ditengah kondisi penanggulangan bencana seperti saat ini, potensi korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana sering terjadi, jika bansos disalurkan ke rekening penerima akan lebih mudah untuk diawasi aliran dananya," tegas Doni.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x