PRFMNEWS - Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu mempertanyakan mengapa Gubernur Jabar Ridwan Kamil belum juga menyampaikan surat penetapan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif.
Padahal surat pengajuan itu sudah diajukan oleh DPRD Kota Bandung ke Pemprov Jabar sejak 17 Desember 2021, sepeninggal Oded M Danial pada 10 Desember 2021.
Artinya sudah tiga minggu sejak surat itu diajukan, tapi belum ada jawaban yang jelas dari Pemprov Jabar. Ia menilai proses ini sangat lambat.
"Ya memang sangat lambat ya, dikirim itu 17 Desember, sekarang udah 10 Januari, sudah 3 minggu," ujar Haru saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 10 Januari 2022.
Lambannya proses ini membuat Ketua DPW PKS Jabar itu berspekulasi ada pihak-pihak yang ingin memperlama pelantikan Wali Kota definitif.
Apabila iya, maka hal ini sangat berisiko, jika tidak selesai hingga Maret 2022, ada kemungkinan nantinya Wali Kota tidak didampingi Wakil Wali Kota.
"Terlalu lama jadi ada spekulasi apakah ini ditahan oleh Pemprov, apakah ada pihak-pihak yang ingin mendelay," sambungnya.
Haru mengakui selalu mewanti-wanti pihak terkait agar proses pergantian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung ini berjalan mulus sehingga bisa fokus melayani masyarakat.