PRFMNEWS - Seorang pria berinisial C (37) di Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat menganiaya istri sahnya di depan istri siri karena terbakar api cemburu.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, C sempat dicegah melakukan penganiayaan oleh istri sirinya namun tidak digubris.
"Pada saat kejadian di mana pelaku aniaya istri sahnya itu disaksikan istri sirinya. Istri sirinya itu sudah berupaya menahan suami sirinya ini, namun tidak digubris," papar Yohanes saat memberikan keterangan hari ini Rabu, 22 September 2021.
Baca Juga: Seorang Wanita di Bandung Barat Meninggal Dunia Usai Dianiaya Suaminya yang Tebakar Api Cemburu
Yohanes menjelaskan, C tega menganiaya istri sahnya itu karena melihat dia jalan dengan pria lain.
"Pada malam itu pelaku yang merupakan suami korban tersulut emosi karena cemburu karena istrinya jalan atau pergi dengan laki-laki lain," jelasnya.
Pelaku menganiaya istri sahnya itu di kediaman mereka pada Rabu, 15 September 2021 lalu dengan menggunakan tangan, kaki dan sebuah tongkat besi.
Selain itu pelaku sempat menyulut rokok ke badan korban.