“Revisi terakhir kan sudah 10 tahun yang lalu. Kondisi penyiaran sekarang banyak berubah. P3SPS itu adalah code of conduct dan code of ethics yang perlu terus diperbaharui, sehingga tetap relevan,” ucapnya
Adapun Nursyawal, mantan komisioner KPID Jabar yang juga aktivis Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menitipkan lebih dari seratus catatan revisi kepada KPID Jabar. Hal tersebut menurutnya adalah bentuk kepercayaan yang diberikan kepada KPID Jabar.
Baca Juga: IDI Kota Bandung Buka Daftar Online Vaksinasi Pelajar Usia 12-17 Tahun, Klik di Sini
“Ada banyak catatan yang saya titipkan. Trust adalah kunci bagi saya ketika menitipkan ini. Saya yakin KPID Jawa Barat akan memperjuangkan. Ingat bahwa konstituen KPID Jabar adalah warga Jawa Barat,” kata Nursyawal.
Selain diikuti oleh semua komisioner KPID Jabar, FGD ini dihadiri oleh tokoh dan stakeholder penyiaran Jawa Barat seperti Dadang Rahmat Hidayat, Eni Maryani, Dian Wardiana, Herlina Agustin, Pandan Yudha Pramesti, Nusyawal, Zen Al-Faqih, ATVLI, ATSDI, PRSSNI, dan Bidang IKP Dinas Kominfo Jawa Barat.
Selanjutnya hasil FGD yang diselenggarakan oleh KPID Jabar tersebut akan dibawa ke forum-forum KPI Pusat sebelum akhirnya diputuskan dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Se-Indonesia yang diagendakan pada Oktober 2021 ini.***