Selain itu warga usia 12 tahun ke bawah masih dilarang masuk tempat wisata.
"Tetap aja anak-anak di bawah usia 12 tahun ga boleh masuk, hanya boleh masuk ke tempat makan saja," ujarnya.
Untuk tempat wisata lainnya masih belum dibuka.
Baca Juga: Menkop UKM Teten Masduki: Makin Tinggi Angka Vaksinasi, Makin Baik Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Heri, pembukaan tempat wisata lainnya harus dikoordinasi dengan Disparbud Jawa Barat hingga pemerintah pusat.
"Kita tetap berpegang pada kebijakan Kementerian Pariwisata karena biar bagaimana pun kita tak bisa ambil risiko," ungkapnya.***