Naik KA Lokal Kini Tak Butuh STRP, Tapi Penumpang Wajib Sudah Divaksin

- 13 September 2021, 07:11 WIB
KA Lokal Bandung Raya memasuki Stasiun Bandung. Kini untuk menaiki KA Lokal tak perlu STRP, tapi wajib sudah divaksin
KA Lokal Bandung Raya memasuki Stasiun Bandung. Kini untuk menaiki KA Lokal tak perlu STRP, tapi wajib sudah divaksin /Kodar Solihat/DeskJabar

Baca Juga: TERBARU! Ini Syarat dan Ketentuan Perjalanan Kereta Api Lokal di Kawasan Aglomerasi

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," ujar Joni.

Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh. Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x