PRFMNEWS - Sarana olahraga ruang terbuka di Kota Bandung seperti Lapangan Gasibu dan Saparua sudah buka lagi untuk digunakan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pengelola Lapangan Gasibu dan Saparua juga telah mengonfirmasi bahwa dua sarana olahraga ruang terbuka untuk sudah dibuka kembali
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Jabar, Sumasna menjelaskan, dibukanya kembali Lapangan Gasibu dan Saparua mengacu pada Perwal Kota Bandung Nomor 83.
Baca Juga: Dadang Supriatna Ingin Kabupaten Bandung jadi Pemasok Utama Daging Ayam untuk Jawa Barat
"Dalam Perwal Kota Bandung Nomor 83, disebutkan bahwa batas maksimum pengunjung untuk ruang terbuka itu 50 persen dari kapasitas normal," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 1 September 2021.
Sumasna mengatakan, pihaknya untuk saat ini menerapkan batas maksimal warga berada di dalam Lapangan Gasibu dan Saparua per satuan waktu yakni 150 orang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiagakan tim petugas untuk mengatur pengunjung Lapangan Gasibu dan Saparua.
"Maksudnya per satuan waktu itu begini, kalau sudah ada 150 orang, berarti petugas harus stop dulu pengunjung yang diluar. Jika pengunjung sudah berkurang dari 150 orang, maka petugas boleh persilakan masuk pengunjung yang di luar hingga batas maksimal 150 orang," kata Sumasna.