Satgas Covid: Tidak Ada Lagi PPKM Level 4 di Jabar

- 31 Agustus 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Dok PRFM.


PRFMNEWS - Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM 31 Agustus hingga 6 September 2021. Jabar menambah dua daerah yang level 2 sehingga menjadi enam daerah.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, enam daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayau, Majalengka dan tambahan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

Khusus Kabupaten Cianjur perbaikannya sangat signifikan karena dalam perpanjangan PPKM sebelumnya berada zona merah. Sehingga kini Jabar tidak memiliki daerah dengan regulasi PPKM Level 4.

Baca Juga: Masuk Level 2, Empat Wilayah di Jabar Ini Sudah Boleh PTM

"Alhamdulillah di Jabar ada penambahan daerah yang masuk level 2, yaitu Cianjur dan Sukabumi. Sekarang jadi enam daerah yang masuk level 2,“ ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Jabar Dewi Sartika di Bandung, Selasa 31 Agustus 2021.

Sementara 21 kabupaten kota lainnya berada di level 3 atau zona oranye risiko sedang. Dewi menjelaskan, dalam surat Instruksi Mendagri tersebut, daerah harus menjalankan kewaspadaan sesuai level daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Data Pengguna eHAC Diduga Bocor, Kemenkes: Itu di Aplikasi Lama

Baca Juga: Tren Covid Membaik, Ridwan Kamil: Warga Jangan Euforia

"Salah satunya soal pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Daerah yang berada di level 3 sekarang diizinkan menyelenggarakan PTM dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu dengan penerapan protokol kesehatan lainnya,” jelasnya.

Selain tingkat keterisian kamar di rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah menyentuh 17,01 persen, tingkat kesembuhan juga naik signikan. Data Pikobar per 30 Agustus 2021, pasien sembuh berjumlah 2.660 orang dan yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri berkurang hingga 2.204 orang.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x