Soal PTM di Masa PPKM Level 3, ini Penjelasan Kadisdik Jabar

- 25 Agustus 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Saat ini sebagian besar daerah di Jawa Barat sudah masuk dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 2.

Meski kondisinya sudah membaik, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi menerangkan, dalam aturan PPKM level 3 sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Namun begitu, Dedi menegaskan setiap sekolah wajib menyiapakan layanan PTM dan juga harus mematuhi aturan dari pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah pusat.

Baca Juga: Chef Arnold Kabarkan Kondisi Terbaru Kesehatan Lord Adi yang Positif Covid-19

"Kalau kami rumusnya, pertama sekolah wajib menyiapkan dua layanan baik PTM maupun PJJ. Yang kedua apabila pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, pemerintah pusat memberlakukan PPKM maka kita tunduk pada aturan PPKM itu," terang Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 25 Agustus 2021.

Dedi berharap di awal September nanti sekolah-sekolah di Jabar secara bertahap sudah mulai menggelar PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Kalau melihat kondisi perkembangan, sebetulnya dengan evaluasi yang pernah lakukan terkait bagaimana keberhasilan PJJ, belum lagi tentang pembentukan karakter anak saya pikir ke depan ini dengan protokol kesehatan PTM terbatas dengan AKB harus segera lakukan," sebutnya.

Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran Mulai Bisa Bernapas Karena Banyak Daerah di Jabar Masuk PPKM Level 3

Nantinya jika PTM terbatas sudah berjalan dan ada lonjakan kasus, maka sekolah harus legowo untuk menghentikan sementara PTM terbatas itu dan kembali ke PJJ.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x