Jelang 17 Agustus, Polda Jabar Adakan Cek Poin Penyekatan

- 11 Agustus 2021, 15:15 WIB
Situasi cek poin di kawasan Kopo Bihbul, Bandung, Rabu (20/5/2020) pagi.
Situasi cek poin di kawasan Kopo Bihbul, Bandung, Rabu (20/5/2020) pagi. /BUDI SATRIA/PRFM.



PRFMNEWS - Menjelang HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bakal mengadakan cek poin penyekatan. 

Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, cek poin penyekatan ini diadakan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat menjelang libur peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kita tidak mau kembali lagi melonjak penderita Covid-19 yang ada di Kota Bandung, alhamdulillah sekarang turun dan harus bisa dipertahankan," ujar Erdi saat ditemui awak media di Bandung, Rabu 11 Agustus 2021. 

Baca Juga: Kota Bandung Kembali Ke Zona Oranye Setelah Hampir Dua Bulan di Zona Merah

Erdi mengatakan cek poin penyekatan tetap dilakukan sesuai dengan status atau level suatu wilayah yang ditetapkan terkait Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya di Kota Bandung kini masih ada di Level 4.

Dijelaskan Erdi, Penyekatan itu bakal dilakukan hanya pada beberapa titik dan tidak di semua kota.

Nantinya kendaraaan yang akan masuk ke suatu wilayah akan diperiksa persyaratannya, dan apabila tidak sesuai maka akan dikembalikan ke arah asalnya.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Piala Super Eropa Chelsea vs Villareal yang Digelar Kamis Dini Hari

Selain itu tempat hiburan dan wisata pun masih belum diperkenankan untuk dibuka saat PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Maka dari itu, masyarakat diharapkan tetap menahan diri mengurangi mobilitas.

"Karena ini menyangkut masa pandemi Covid-19, kita bisa syukuran di rumah masing-masing tanpa mengurangi khidmatnya acara 17 Agustusan," tutup Erdi.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x