Polsek Jatinangor Dirikan Pos Penyekatan PPKM Darurat di Dua Titik ini

- 8 Juli 2021, 09:52 WIB
Pos penyekatan Cibeusi Jatinangor.
Pos penyekatan Cibeusi Jatinangor. /kabar-priangan.com/Devi S/

PRFMNEWS - Jatinangor merupakan titik perbatasan antara Bandung dan Sumedang.

Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengatakan, ada beberapa titik penyekatan warga di wilayah Jatinangor selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

"Untuk Jatinangor ada beberapa titik penyekatan, pertama di Unpad di depan gerbang masuk Unpad, kemudian di jalur jalan Cipacing," kata Aan saat on air di Radio PRFM 107,5News Channel hari ini, Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: Bandung Terasa Lebih Dingin, BMKG Ungkap Beberapa Penyebabnya

Aan menyampaikan, warga yang akan memasuki wilayah Sumedang melalui Jatinangor harus memperlihatkan dokumen yang lengkap.

Adapun dokumen yang dibutuhkan yaitu surat keterangan negatif antigen atau surat vaksinasi, dan surat kerja.

Selain itu, warga yang akan memasuki Sumedang pun wajib menggunakan masker.

Baca Juga: Tidak Tersedia di Semua Apotek, Warga Bandung Sulit Dapatkan Obat bagi Pasien Covid-19 Bergejala Ringan

"Beberapa di antaranya sudah kita kenakan tilang masker, dan yang menilang kita bekerjasama dengan Satpol PP," paparnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x