Kang Uu Unggah Foto Pakaian Santri saat Apel, Ingatkan ASN Wajib Pakai Tiap Tanggal 22

- 22 Juni 2021, 15:06 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan para ASN agar memakai pakaian santri setiap tanggal 22
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan para ASN agar memakai pakaian santri setiap tanggal 22 /Facebook Uu Ruzhanul Ulum

PRFMNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengunggah foto dirinya mengenakan pakaian khas santri dengan nuansa warna hijau pada hari ini, Selasa 22 Juni 2021.

Ternyata, gaya Kang Uu menggunakan pakaian santri ada alasannya, yakni mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam Pergub itu diatur bahwa di tanggal 22 setiap bulannya, para pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Jabar diperintahkan memakai pakaian khas santri.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-20, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Pesan Ini untuk Kota Cimahi

"Pagi Baraya, di tanggal 22 tiap bulannya diperingati sebagai Hari Santri di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Para pegawai ASN & non ASN disarankan memakai pakaian khas para Santri dengan memakai sarung seperti foto saya ini," ucap Uu dalam postingan Facebooknya.

Diketahui, dipilihnya tanggal 22 tiap bulannya agar mengenakan pakaian santri karena Hari Santri Nasional jatuh pada 22 Oktober.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati jasa para santri di Indonesia, khususnya Jawa Barat.

Baca Juga: Uu Ruzhanul: Pancasila Adalah Anugerah dan Saling Menguatkan Setiap Agama

Kang Uu pun mengingatkan para pegawai di lingkungan Pemprov Jabar yang saat ini menjalani Work From Office (WFO) agar memakai pakaian santri setiap tanggal 22.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x