Pantai di Pangandaran Tutup Pukul 4 Sore, Wisatawan Diminta Paham Situasinya

- 20 Juni 2021, 10:14 WIB
Suasana sore di Pantai Barat Pangandaran, Selasa (7/7/2020).*
Suasana sore di Pantai Barat Pangandaran, Selasa (7/7/2020).* /Aris Kurniawan/DAGO HOLIDAY

PRFMNEWS – Lonjakan Covid-19 di Jawa Barat pascaliburan lalu membuat sejumlah daerah mengambil langkah kebijakan penanganan virus corona, tak terkecuali Pangandaran.

Kadisbudpar Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful menyampaikan demi memutus mata rantai Covid-19 di wilayahnya, Pemkab Pangandaran melarang warga beraktivitas di pantai setelah pukul 16.00 WIB.

Selain pertimbangan kesehatan agar terhindar dari virus corona, Untung menyebut pihaknya pun tak ingin keselamatan para wisatawan dipertaruhkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini 20 Juni 2021: Siapkan Payung dan Jas Hujan!

“Jam operasional itu sampai jam 4 sore, kita sudah melarang aktivitas wisatawan yang beraktivitas di pantai atau di laut. Sehingga diminta segera beranjak, karena ini menyangkut keselamatan jiwa para wisatawan yang bermain air juga membatasi wisatawan di aera yang ada,” jelasnya saat on air di radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 20 Juni 2021.

Selain pembatasan jam operasional, Pemkab Pangandaran pun membatasi kunjungan ke sejumlah objek wisata di Pangandaran. Jika ditotal secara keseluruhan, objek wisata Pangandaran hanya dapat menampung 25 ribu pengunjung.

“Contoh di wisata pantai Pangandaran kita membatasi dengan tingkat kunjungan yang masih tercatat sesuai dengan ketentuan yang ada. Termasuk di Karapyak, Batukaras, dan Batuhiu. Pantai Batukaras 4.000 pengunjung, Pangandaran 20.000 pengunjung, di Karapyak 1.000 pengunjung, termasuk di Batuhiu,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua MUI Cholil Nafis Umumkan Dirinya Terpapar Covid-19

Menurut Untung, langkah lain guna mencegah penyebaran Covid-19 di Pangandaran adalah dengan melaksanakan tes acak bagi para pelaku wisata dan wisatawan yang datang.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x