Petani Respons Rencana Pengenaan Pajak Sembako: Pemerintah Sangat Gegabah

- 14 Juni 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi sembako. Rencana pengenaan PPN pada sembako, sekolah hingga persalinan pada draf RUU menuai keprihatinan anggota DPR.
Ilustrasi sembako. Rencana pengenaan PPN pada sembako, sekolah hingga persalinan pada draf RUU menuai keprihatinan anggota DPR. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PRFMNEWS - Kalangan petani di Jawa Barat mulai angkat bicara terkait pengenaan pajak pada sembako yang kini tengah direncanakan Pemerintah Indonesia.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat (HKTI Jabar), Entang Sastraatmadja menyatakan, rencana pengenaan pajak pada sembako merupakan rancangan kebijakan pemerintah yang sangat gebagah.

Entang menilai, pengenaan objek pajak seharusnya dilakukan demi mencapai keadilan di dalam masyarakat.

Baca Juga: Rilis Video Klip Hadapi Berdua, Tiara Andini Duduki Trending Topic Twitter

"Kalaupun pengenaan pajak sembako ini masih sekadar wacana, menurut saya ini sangat gegabah. Pemerintah sangat gegabah dalam merencanakan tentang pajak, yang ujung-ujungnya tidak membangun keadilan," tegasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 14 Juni 2021.

Ditambahkan Entang, kondisi masyarakat di tengah pandemi akan semakin terpuruk jika Pemerintah Indonesia mengesahkan kebijakan pengenaan pajak pada sembako.

"Karena kondisi masyarakat saat ini masih memprihatinkan. Apalagi mereka yang sehari-hari bergulat dengan urusan Sembako," ucapnya.

Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Isolasi di Kota Bandung Mengkhawatirkan, Nyaris Tembus 89 Persen

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x