PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendapat apresiasi sekaligus penghargaan langsung dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada Jumat 4 Juni 2021.
Penghargaan itu diberikan diberikan langsung Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar kepada Bupati Sumedang, Donny Ahmad Munir.
Kepada Bupati Sumedang, Menteri Desa PDT Abdul Halim Iskandar menyatakan bakal mengangkat inovasi aplikasi e-SAKIP Desa (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Desa) yang dirancang dan dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Satu Mobil Ringsek
Menteri Desa PDTT memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang yang sudah mengembangkan e-SAKIP Desa (Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Desa) karena sinergi dengan program SDGs Desa (Sustainability Development Goals Desa).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjelaskan, pada 2018 lalu, ketika awal memimpin Sumedang, kondisi Sumedang cukup memprihatinkan. Hal ini dikarenakan angka kemiskinan di Sumedang berada di atas rata-rata Jawa Barat.
Angka kasus stunting di Sumedang juga sangat tergolong tinggi, yakmi mencapai 32,20 persen.
Demikian juga tingkat perkembangan desa yang diukur oleh Indeks Desa Membangun (IDM), masih ada 1 desa tertinggal dan 201 desa berkembang.
Untuk itu, lanjut Dony, Pemerintah Kabupaten Sumedang sejak 2019 silam telah merintis aplikasi e-SAKIP.