Waspadai Lonjakan Kasus, Ridwan Kamil: RT/RW Wajib Lapor Siapa Saja Warganya yang Hilang

- 17 Mei 2021, 20:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /HUMAS JABAR


PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui pihaknya mewaspadai penuh lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran 2021.

Untuk itu, ia meminta ketua RT/RW mendata warganya yang mudik agar bisa dilakukan tes Covid-19, baik Rapid Test Antigen atau SWAB PCR.

"RT/RW wajib melaporkan siapa saja warganya yang hilang selama Lebaran, artinya dia mudik. Lalu, mereka (pemudik) akan kami prioritaskan melakukan tes Covid-19, baik rapid test antigen maupun PCR," ujar Emil sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Kepala Terminal Leuwipanjang: Sopir Nggak Mau Bawa Penumpang yang Tidak Punya Hasil Negatif Covid, Takut...

Menurut Emil, antisipasi penularan Covid-19 dari pemudik yang kembali ke Jabar di lingkungan rukun warga penting dilakukan untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 di permukiman.

Adapun pengetesan Covid-19 akan diutamakan bagi pemudik yang berasal dari kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya. Dua kawasan tersebut menjadi sumber pemudik. Sedangkan kapasitas pengetesan di 17 titik mencapai 200 tes per hari.

"Ada 17 titik yang sudah disiapkan masing-masing titik 200 pengetesan jadi per hari sekitar 3.500-an pengetesan rapid test antigen," jelasnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, Mulai Besok Bus AKAP dan AKDP Ada Lagi di Terminal Cicaheum

Baca Juga: Tercatat 52 Ribu Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Selama Periode Larangan Mudik

Ia memaparkan, sebanyak 1.708 pemudik yang lolos penyekatan menjalani isolasi mandiri selama lima hari di tempat tujuan mudik. Pemerintah desa dan kelurahan mengawasi secara langsung dan memastikan pemudik yang lolos benar-benar menjalani isolasi mandiri.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x