Jangan Harap Bisa Langsung Ketemu Keluarga Saat Lolos Penyekatan Karena Harus Karantina 5 Hari

- 10 Mei 2021, 19:12 WIB
 Rumah Isolasi Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Rumah Isolasi Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Meski telah ada larangan mudik, beberapa warga diketahui berhasil lolos dari penyekatan hingga akhirnya bisa tiba di kampung halaman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, para pemudik ilegal itu tak begitu saja bisa langsung bertemu keluarga di kampung halaman karena harus melakukan karantina mandiri selama lima hari.

"Kalau ada pemudik yang masuk ke desa atau ke kelurahan masuklah karantina 5 hari," kata Bambang saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Dibuka Mulai Hari ini, Pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung Hanya untuk UMKM yang Belum Dapat Bantuan

Dijelaskan Bambang, sebelum ada larangan mudik, pihaknya sudah memerintahkan desa dan kelurahan untuk membangun posko pengendalian covid-19.

Setelah adanya larangan mudik, seluruh aparat desa dan kelurahan diwajibkan meningkatkan lagi upaya pencegahan penularan covid-19.

Di posko pengendalian covid-19 itu diisi oleh para relawan yang siap melakukan berbagai macam langkah antisipasi jika ada pemudik.

Baca Juga: Pemkot Bandung Klaim Berhasil Kurangi Kerumunan Setelah Kerahkan Banyak Petugas ke Pusat Perbelanjaan

Bambang mencontohkan, di ada sebuah desa di Bandung Barat telah melakukan simulasi bagaimana penanganan jika ada pemudik yang lolos penyekatan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x