Antisipasi Pemudik yang Ngaku-Ngaku Bekerja di Wilayah Aglomerasi, Ini yang Akan Dilakukan Petugas

- 8 Mei 2021, 11:38 WIB
Petugas kepolisian dari Polresta Bandung memeriksa kendaraan di pos penyekatan pemudik Polresta Bandung, Kamis 6 Mei 2021.*
Petugas kepolisian dari Polresta Bandung memeriksa kendaraan di pos penyekatan pemudik Polresta Bandung, Kamis 6 Mei 2021.* /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginstruksikan kepada petugas di cek poin penyekatan untuk meminimalisir adanya pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi.

Menurut Emil begitu ia akrab disapa, para petugas akan mengecek setiap kendaraan yang melintas termasuk melihat perbekalannya.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tegasnya usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jum'at 7 Mei 2021.

Baca Juga: Jika Ada Warga Terlanjur Mudik, Ridwan Kamil : Harus Isolasi di Kampung 5 Hari

Secara tegas Emil juga menyebut jika seluruh aktivitas mudik termasuk di wilayah aglomerasi atau bisa disebut mudik lokal dilarang.

Baca Juga: Tempat Wisata Lembang Dijadwalkan Kembali Buka pada 15 Mei 2021

Namun demikian ia menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

Baca Juga: [CATAT] Ini Masyarakat yang Dapat Pengecualian Bepergian Saat Larangan Mudik

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” tandasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x