PRFMNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mendatangi langsung perusahaan garmen yang diduga membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan secara dicicil, di kawasan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 3 Mei 2021.
Saat bertemu dengan pimpinan perusahaan garmen tersebut, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum berhasil mendapatkan fakta bahwa pembayaran THR karyawan di sana memang dicicil.
Dituturkan Uu, pihak pimpinan perusahaan berkilah bahwa mereka tidak bisa membayar THR karyawan secara langsung (sekaligus) karena terancam bangkrut.
Pihak perusahaan melanjutkan, jika mereka bayar THR secara sekaligus, maka tidak akan bisa lagi membeli bahan baku produksi.
"Saya sampaikan langsung kepada pimpinan perusahaan tersebut, bahwa payung hukum pembayaran THR tahun 2021 ini sudah jelas," kata Uu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 3 Mei 2021.
Tak hanya itu, Uu juga menerima informasi bahwa perusahaan garmen itu tidak memberikan THR kepada seluruh karyawan.
Pelanggaran lainnya yang dilakukan perusahaan tersebut yaitu telat membayarkan THR sesuai ketentuan yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Segera Lapor ke Aplikasi Silapiz Jika Ijazah Ditahan Sekolah, Begini Caranya