Tegas! Wagub Jabar Datangi Langsung Perusahaan yang Bayar THR Secara Dicicil

- 3 Mei 2021, 20:47 WIB
 Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, saat melakukan sidak di perusahaan garmen di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, terkait pembayaran THR, Senin 3 Mei 2021
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, saat melakukan sidak di perusahaan garmen di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, terkait pembayaran THR, Senin 3 Mei 2021 /Dok Humas Jabar.

PRFMNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mendatangi langsung perusahaan garmen yang diduga membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan secara dicicil, di kawasan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 3 Mei 2021.

Saat bertemu dengan pimpinan perusahaan garmen tersebut, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum berhasil mendapatkan fakta bahwa pembayaran THR karyawan di sana memang dicicil.

Dituturkan Uu, pihak pimpinan perusahaan berkilah bahwa mereka tidak bisa membayar THR karyawan secara langsung (sekaligus) karena terancam bangkrut.

Baca Juga: Legislator Komentari Doni Monardo yang Ingin Mudik Lokal Dilarang: Pemerintah Bingung, Masyarakat Bingung

Pihak perusahaan melanjutkan, jika mereka bayar THR secara sekaligus, maka tidak akan bisa lagi membeli bahan baku produksi.

"Saya sampaikan langsung kepada pimpinan perusahaan tersebut, bahwa payung hukum pembayaran THR tahun 2021 ini sudah jelas," kata Uu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 3 Mei 2021.

Tak hanya itu, Uu juga menerima informasi bahwa perusahaan garmen itu tidak memberikan THR kepada seluruh karyawan.

Pelanggaran lainnya yang dilakukan perusahaan tersebut yaitu telat membayarkan THR sesuai ketentuan yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Segera Lapor ke Aplikasi Silapiz Jika Ijazah Ditahan Sekolah, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x