Jawa Barat Akan Terapkan SIKM Selama Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

- 1 Mei 2021, 11:25 WIB
Uji coba penyekatan dan penghalauan arus lalulintas mudik  sebelum betul-betul diberlakukan mulai 6 Mei 2021 mendatang.
Uji coba penyekatan dan penghalauan arus lalulintas mudik sebelum betul-betul diberlakukan mulai 6 Mei 2021 mendatang. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

Lantas di mana masyarakat bisa mendapatkan surat tersebut?

"Untuk pekerja informal atau non pekerja pakai surat dari kepala desa. Untuk pekerja swasta, ASN, TNI, Polri surat dari pimpinan perusahan yang bersangkutan ada tugas dan kekhususan dan diberikan izin intansi dan cap basah," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x