PRFMNEWS – Mulai hari ini, Senin 26 April 2021, Polres Garut bakal menggelar cek poin di 12 titik pintu masuk Kabupaten Garut.
Menurut Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman, pengadaan posko penyekatan tersebut seiring dengan pembatasan mobilitas warga jelang Idulfitri yang sudah berlangsung sejak 22 April 2021.
Dia menyebut 12 titik cek poin tersebut di antaranya tersebar di jalur Limbangan, Malangbong, Kadungora, Selaawi, dan lainnya ada di kawasan perkotaan.
Cek poin tersebut dilakukan selama 24 jam non stop.
“Untuk wilayah Garut ada 12 titik penyekatan, yang di jalur utama khususnya jalur nasional ada dua di daerah Limbangan dan Malangbong, kemudian jalur provinsi juga ada dua terutama di Kadungora dan di Selaawi,” ujar Karyaman saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 25 April 2021.
Kendaraan roda empat dan roda dua yang melintasi cek poin tersebut bakal dicek kelengkapan surat-suratnya hingga prosedur protokol kesehatan.
Termasuk pada momen larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang, pihaknya bakal mengecek surat keterangan dinas atau lainnya.
“Kendaraan kita lihat surat-suratnya, dari Dinas Kesehatan itu dicek persyaratan prokesnya, termasuk masker, antigen dan lain itu dari Satgas Covid,” tambahnya.